Selasa, 17 Februari 2015

AKUNTANSI PEMERIKSAAN

Auditing Accounting


Suatu Pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

proses pencatatan auditing berfokus pada proses penelusuran.
      Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahanpembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi,maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi.Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yangmendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.Yang gampang aja deh, dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju, daribukti transaksi sampai laporan keuangan, nah dari situ baru deh dilaporkan untuk menghasilakan suatukeputusan.Nah, kalau Auditing, kegiatan menelusur,,, dari laporan keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arahdengan akuntansi).

Perbedaan Pemeriksaan Akuntansi  dengan Akuntansi
  • Pemeriksaan Akuntansi : Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan  terus sampai kebukti-bukti dasar.
  • Akuntansi :
  1. Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK. 
  2. Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.

JENIS-JENISAUDIT
           
  1. Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
            Suatu pemeriksaan atas L/C yang dilakukan oleh KAP Independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat kewajaran L/C  secara keseluruhan, dengan Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP) dan kode etika akuntan Indonesia.
2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
            Pemeriksaan terbatas (Sesuai permintaan Auditee) yang dilakukan oleh KAP Independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran L/C secara keseluruhan.
          
         B. Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
1. Audit Laporan Keuangan (General Audit / Financial Audit)
            Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan kriteria tertentu.
2.  Audit Operasional (Management Audit)
            Merupakan penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas.
3.  Audit Ketaatan (Compliance Audit)
            Bertujuan untuk menilai apakah klien telah mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemilik
4. Computer Audit

  • Agar L/K yang disajikan bisa dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Jika sudah diaudit dan mendapat opini Unqualified, pengguna L/K bisa yakin bhw L/K tsb bebas dari salah saji yang material.
  • Mulai 2001 perusahaan yg total asetnya>Rp25M, harus memasukkan audited financial statement ke Dep. Perdagangan dan Industri
  • Perusahaan go public harus memasukkan audited financial statement ke Bapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
  • Lebih dipercaya oleh Fiskus.

Sumber :

STANDAR AUDIT




Standar Auditing 

adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

Pernyataan Standar Auditing (PSA)

PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.

Standar umum

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Standar pekerjaan lapangan

  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar pelaporan

  1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Lihat pula Akuntansi Pemeriksaan
dari Internet.

AUDIT



AUDIT

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Standar Audit

Audit keuangan

Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Audit operasional

Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan.

Audit ketaatan

Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Audit investigatif

Audit Investigatif adalah: 1. "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)." 2. "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
  1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
  3. Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
  4. Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
  5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
  6. Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Lihat Standar Audit

Jumat, 13 Februari 2015

PENGERTIAN AKUNTANSI MANAGEMEN

Pengertian Akuntansi Manajemen


Mungkin anda sudah pernah dengar akuntansi keuangan kan? pun juga akuntansi manajemen? saya rasa sudah banyak yang tahu, juga mungkin masih banyak yang belum tahu. beberapa sumber mendefinisikan akuntansi manajemen dengan bermacam macam penjelasan, namun semuanya memiliki benang merah yang sama.

Akuntansi Manajemen merupakan salah satu bidang akuntansi yang bertujuan menyajikan laporan - laporan untuk tujuan dan kepentingan pihak internal perusahaan dalam melaksanakan suatu proses manajemen yang terdiri atas sebuah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengendalian.

definisi akuntansi manajemen
pengertian akuntansi manajemen

Akuntansi Manajemen memfokuskan diri untuk memberikan informasi keuangan guna keperluan internal manajemen perusahaan. Akuntansi Manajemen berhubungan dengan informasi tentang perusahaan untuk memberikan manfaat bagi pemakaii laporan keuangan khususnya yang berada didalam perusahaan yang digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan sebuah keputusan. Informasi tersebut juga digunakan untuk melihat/menilai hasil yang telah didapat dari aktivitas perusahaan, ntah itu untuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengendalian atau pengembilan keputusan tentang semua hal yang berhubungan dengan kebijakan yang menyangkut masa depan perusahaan.
Akuntansi Manajemen merupakan suatu proses identifikasi, pengukuran serta melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian serta sebuah keputusan yang tegas dan jelas bagi manajemen

Sebagai tambahan referensi, Pengertian Akuntansi Manajemen menurut ahli
  • Halim dan Supomo [2000 : 3] akuntansi manajemen merupakan kegiatan yang menghasilkan informasi keuangan untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi manajemen.
  • Mulyadi [2001 : 2] akuntansi manajemen merupakan informasi keuangan dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan oleh pemakai intern entitas.
Ruang lingkup informasi dalam Akuntansi Manajemen lebih cenderung sempit. tidak terfokus pada prusahaan sebagai satu entitas tetapi lebih detil lagi karena informasi yang dihasilkan ditujukan untuk melaporkan bagian bagian dari perusahaan, seperti bagian produksi, pemasaran serta yang lainnya. Tetapi kompleksitas ruang lingkup informasi yang dihasilkan kedepannya akan sejalan dengan tingkatan manajemen yang terlibat dalam pembuat sebuah keputusan.
Jadi, Akuntansi Manajemen bukan hanya sekedar mengandalkan satu (1) disiplin ilmu akuntansi saja tetapi juga dibutuhkan disiplin ilmu dari manajemen guna mengatasi serta mengatur sumber daya perusahaan, selain itu diperlukan disiplin ilmu psikologi sosial yang berguna saat melakukan estimasi perhitungan, perkiraan penjualan produk juga pengendalian sumber daya manusia. Akuntansi Manajemen juga sering mengumpulkan informasi yang bersifat taksiran karena proses pengambilan suatu keputusan selalu berhubungan dengan masa mendatang.

Notes:
Kriteria-kriteria bagi informasi Akuntansi Manajemen tak dibatasi oleh prinsip - prinsip akuntansi yang berlaku umum, selama informasi itu bermanfaat bagi pihak manajemen perusahaan, ntah itu dalam pengukuran, maupun perhitungan. Didalam Akuntansi Manajemen juga tidak ada organisasi ataupun aturan undang - undang yang mengikat serta mengatur aktivitas prakteknya selama aktivitasnya memberi manfaat bagi manajemen maka entitas akan terus menggunakannya.
Manajemen tidak harus pusing dengan standart dan aturan akuntansi yang berlaku, dalam pencatatannya, manajemen bebas menggunakan pendekatan apa saja, dicatat dengan model apa saja, berbentuk seperti apa saja seperti keinginan manajemen, tidak peduli pihak external perusahaan mengerti apa tidak, karena pihak external tidak akan pernah menjumpai laporan akuntansi manajemen, tidak ada standar PSAK disini, semuanya terserah keinginan manajemen sesuai kebutuhannya hingga dirasa akuntansi manajemen ini bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan, baik yang strategis ataupun non strategis guna mendapatkan goal yang diinginkan.

demikian pengertian akuntansi menejemen, semoga penjelasan ini bermanfaat.
Dari nichonotes

PENGERTIAN AUDIT MENURUT PARA AHLI





Ilmuakuntansi.web.id – Untuk mengetahui dengan jelas pengertian auditing, maka berikut ini akan dikemukakan definisi-definisi pengauditan yang diambil dari beberapa sumber yaitu:pengertian auditing menurut ahli

1.  Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

2.   Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”

3.   Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:

  • suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
  • untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
  • pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
  • menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
  • kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
    • peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif
    • anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
    • prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
  • Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
  • pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak

Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :

  • Audit laporan keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
  • Audit kepatuhan (compliance audit ). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
  • Audit operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

Demikianlah beberapa pengertian auditing menurut ahli, semoga bermanfaat

Dari : Ilmu Akuntansi

Kamis, 12 Februari 2015

DAFTAR REKENING ZAHIR ACCOUNT


DAFTAR REKENING ZAHIR ACCOUNT





Acc Account Name Account Name Sub Classification Classification
11010 Kas Kecil Petty Cash Kas Harta
11020 Kas Cash in Hand Kas Harta
11030 Kas (SGD) Cash in Hand (SGD) Bank Harta
12010 Bank Checking Account Bank Harta
12020 Bank (SGD) Checking Account (SGD) Bank Harta
13010 Piutang Usaha Checking Receivable Piutang Dagang Harta
13020 Piutang Usaha (SGD) Account Receivable Piutang Dagang Harta
13030 Piutang Non Usaha Account Receivable (SGD) Piutang Dagang Harta
14010 Persediaan Barang Dagang Inventory 1 Persediaan Harta
15010 Pajak Dibayar di Muka Prepaid Tax Biaya Dibayar Dimuka Harta
15020 Asuransi Dibayar di Muka Prepaid Insurance Biaya Dibayar Dimuka Harta
16010 Investasi Saham Stock Investment Investasi Jangka Panjang Harta
17010 Tanah Land Harta Tetap Berwujud Harta
17020 Bangunan Property Harta Tetap Berwujud Harta
17025 Akumulasi Penyusutan Bangunan Property Accum. Depr. Harta Tetap Berwujud Harta
17030 Mesin dan Peralatan Equipment Harta Tetap Berwujud Harta
17035 Akumulasi Penyusutan Mesin dan Peralatan Equipment Accum. Depr. Harta Tetap Berwujud Harta
17040 Mebel dan Alat Tulis Kantor Office Furniture Harta Tetap Berwujud Harta
17045 Akumulasi Penyusutan Mebel dan ATK Office Furniture Accum. Depr. Harta Tetap Berwujud Harta
17050 Kendaraan Car  Harta Tetap Berwujud Harta
17055 Akumulasi Penyusutan Kendaraan Car Accum. Depr. Harta Tetap Berwujud Harta
17070 Harta Lainnya Other Asset Harta Tetap Berwujud Harta
17075 Akumulasi Penyusutan Harta Lainnya Other Asset Accum. Depr. Harta Tetap Berwujud Harta
18010 Hak Merek Trademark Harta Tetap Tidak Berwujud Harta
18020 Hak Cipta Copyright Harta Tetap Tidak Berwujud Harta
21020 Hutang Usaha Account Payable Hutang Lancar Kewajiban
21025 Hutang Usaha (SGD) Account Payable (SGD) Hutang Lancar Kewajiban
21030 Hutang Komisi Penjualan Consignment Payable Hutang Lancar Kewajiban
21040 Hutang Gaji Cutomer Deposit Hutang Lancar Kewajiban
23020 Hutang Bank Bank Loans Hutang Jangka Panjang Kewajiban
31020 Modal Disetor Paid-In Capital Modal Modal
32010 Laba ditahan Retained Earnings Laba Modal
32020 Laba Tahun Berjalan Current Year Earnings Laba Modal
32030 Historical Balancing Historical Balancing Laba Modal
41010 Penjualan Produk PENDAPATAN Pendapatan Usaha Pendapatan
41020 Penjualan Lain Pendapatan Pendapatan Usaha Pendapatan
41030 Pendapatan atas Pengantaran Pendapatan Pendapatan Usaha Pendapatan
41040 Potongan Penjualan Pendapatan Pendapatan Usaha Pendapatan
41050 Pendapatan Denda Keterlambatan Pendapatan Pendapatan Usaha Pendapatan
51010 Biaya Produksi Cost of Goods Sold # 1 Biaya Produksi Biaya atas Pendapatan
51020 Biaya Pengiriman Barang Cost of Goods Sold # 2 Biaya Produksi Biaya atas Pendapatan
51030 Komisi Penjualan Sales Commissions Biaya Produksi Biaya atas Pendapatan
51040 Potongan Pembelian Discounts Given Biaya Produksi Biaya atas Pendapatan
52010 Biaya Denda Keterlambatan Late Charges Biaya lain-lain Biaya atas Pendapatan
61010 Biaya Gaji Wages and Salaries Biaya Operasional Pengeluaran Operasional
61030 Biaya Listrik, Air dan Telpon Electricity, Water and Telephone Biaya Operasional Pengeluaran Operasional
61050 Biaya Promosi dan Iklan Advertising and Promotion Biaya Operasional Pengeluaran Operasional
61060 Biaya Administrasi Kantor Office Expense Biaya Operasional Pengeluaran Operasional
66010 Penyusutan Bangunan Property Depreciation Biaya Non Operasional Pengeluaran Operasional
66020 Penyusutan Mesin dan Peralatan Equipment Depreciation Biaya Non Operasional Pengeluaran Operasional
66030 Penyusutan Mebel dan ATK Office Furniture Depreciation Biaya Non Operasional Pengeluaran Operasional
66040 Penyusutan Kendaraan Car Depreciation Biaya Non Operasional Pengeluaran Operasional
66050 Penyusutan Harta Lainnya Other Asset Depreciation Biaya Non Operasional Pengeluaran Operasional
81010 Hasil Sewa Rent Pendapatan Luar Usaha Pendapatan Lain
91010 Biaya Bunga Interest Pengeluaran Luar Usaha Pengeluaran Lain
91020 Jasa Bank Bank Fee Pengeluaran Luar Usaha Pengeluaran Lain