Selasa, 09 Juni 2015

AUDIT PROGRAM TAHAP IV PENYELESAIAN AUDIT - MODUL - 7



MODUL 7
AUDIT PROGRAM TAHAP IV
PENYELESAIAN AUDIT
(COMPLETION AUDIT)
                      
  
                              Penyelesaian Pekerjaan Audit

 
 
 





PERISTIWA KEMUDIAN
Definisi :        
            “Peristiwa Yang Terjadi Dalam Periode Sejak Tanggal Neraca Sampai Dengan Selesainya Pekerjaan Lapangan
Peristiwa Kemudian Yang Perlu Dijelaskan :
  1. Jumlahnya Material
  2. Merupakan Peristiwa Penting dan Luar Biasa
  3. Terjadi Dalam Periode Sejak Tanggal Neraca Sampai Tanggal Selesainya Pekerjaan Lapangan

Dampak Peristiwa Kemudian :
  1. Secara Langsung Mempengaruhi Laporang Keuangan
  2. Tidak Secara Langsung Mempengaruhi Laporang Keuangan

Contoh Peristiwa Kemudian
  1. Kas               : - Bank Klien Bangkrut
                                   - Perampokan dan Pencurian melebihi ganti rugi dari pihak asuransi
  1. Investasi       : - Penurunan drastis harga pasar saham
  2. Aktiva Tetap : - Kebakaran aktiva tetap yang tidak diasuransikan
-          Penilaian Aktiva Tetap
  1. Utang Lancar : - Pembatalan kontrak pembelian
-    Kegagalan dalam pembayaran utang wesel

PROSEDUR AUDIT TERHADAP PERISTIWA KEMUDIAN
  1. Pelajari Notulen Rapat Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Lainnya Yang Dibentuk Setelah Tangal Neraca
  2. Riview Laporan Keuangan Klien
  3. Adakan Wawancara Dengan Pimpinan Perusahaan Tentang Kemungkinan Peristiwa Yang Material Mempengaruhi LK
  4. Lakukan Wawancara Dengan Penasehat Hukum Klien
  5. Review Penagihan Piutang Usaha Setelah Tanggal Neraca
  6. Review Jurnal Penerimaan Kas
  7. Review Transaksi Yang Jumlahnya Material Yang Dicatat Dalam Buku Jurnal Memorial
LAPORAN AUDIT
Laporan Audit Bentuk Pendek Terdiri dari 3 paragraf:
1.      Paragraf Pengantar
2.      Paragraf Lingkup
3.      Paragraf Pendapat
Isi Laporan Audit Baku adalah Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian

Unsur Penting Lap. Audit Baku :
  1. Judul laporan
  2. Pihak Yang Dituju
  3. Paragraf Pengantar
  4. Paragraf Lingkup
  5. Paragraf Pendapat
  6. Tanda Tangan
  7. Tanggal Laporan

TIPE PENDAPAT AUDITOR
  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
  2. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian
  3. Pendapat Tidak Wajar
  4. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat

1. Kondisi Laporan Audit Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian

  1. Semua Laporan terdapat dalam Laporan Keuangan
  2. Seluruh Standar Umum dapat dipenuhi
  3. Bukti cukup dapat dikumpulkan
  4. Laporan Keuangan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum di Indonesia
  5. Tidak ada keadaan yang mengharuskan Auditor untuk menambahkan paragraf penjelasan

2. Pendapat  Wajar dengan Pengecualian

  1. Tidak Adanya Bukti Kompeten Yang Cukup atau Pembatasan Terhadap Lingkup Audit
  2. Auditor yakin, atas dasar auditnya, Laporan Keuangan berisi Penyimpangan dari Prinsip Akuntansi Berterima Umum di Indonesia,
3. Pendapat Tidak Wajar
  • Laporan Keuangan tidak menyajikan secara wajar laporan posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum

4. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat à
  • Diberikan oleh auditor jika auditor Tidak melaksanakan audit yang berlingkup memadai untuk memberikan pendapat Dan juga jika auditor dalam kondisi tidak independen

Pengaruh Materialitas Terhadap Pendapat Auditor

Tingkatan Materialitas :
  1. Tidak Material
  2. Material
  3. Sangat Material

  • Tingkat Tidak MaterialAuditor dapat mengambil keputusan tidak terpengaruh  oleh informasi yang bersangkutan
  • Tingkat Material 
  • Auditor dapat memberikan keputusan untuk memberikan pendapat wajar dengan pengecualian
  • Tingkat Sangat Material àAuditor dapat memberikan keputusan untuk memberikan pendapat tidak wajar atau tidak memberikan pendapat


Penerapan Prinsip Akuntansi Yang tidak Konsisten Dengan Tahun Sebelumnya

Jika :
1. Prinsip akuntansi yang baru bukan prinsip akuntansi yang berterima umum
2. Metode akuntansi yang digunakan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi
    berterima umum
3. Manajemen tidak memberikan alasan yang masuk akal atas perubahan tsb

Maka Auditor dapat memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau jika jumlahnya material, dapat memberikan pendapat tidak wajar.

Jika :
Manajemen tidak memberikan alasan yang masuk akal atas perubahan prinsip akuntansi, auditor harus menyatakan pengecualian mengenai perubahan akuntansi tersebut.

Laporan Audit Bentuk Panjang

  • Laporan Audit bentuk panang merupakan perluasan audit bentuk pendek. Keputusan bentuk laporan audit tergantung pada kebutuhan klien.
  • Isi laporan audit :

          1. Laporan Audit
          2. Daftar rincian unsur-unsur tertentu dalam LK
          3. Data Statistik
          4. Komentar yang bersifat penjelasan
          5. Penjelasan mengenai lingkup audit
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar