Auditing Accounting
Suatu Pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan
penelusuran ditujukan pada pencarian bahanpembuktian keuangan sesuai dengan
laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi,maka auditor
dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi.Auditing bukanlah cabang dari
ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yangmendasarkan
pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.Yang gampang aja
deh, dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju,
daribukti transaksi sampai laporan keuangan, nah dari situ baru deh dilaporkan
untuk menghasilakan suatukeputusan.Nah, kalau Auditing, kegiatan menelusur,,,
dari laporan keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arahdengan akuntansi).
Perbedaan Pemeriksaan
Akuntansi dengan Akuntansi
- Pemeriksaan Akuntansi : Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan terus sampai kebukti-bukti dasar.
- Akuntansi :
- Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK.
- Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
- Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
1. General Audit
(Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan atas L/C yang dilakukan oleh KAP
Independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat kewajaran L/C secara keseluruhan, dengan Standar Pemeriksaan
Akuntan Publik (SPAP) dan kode etika akuntan Indonesia.
2. Special Audit
(Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan terbatas (Sesuai permintaan Auditee) yang
dilakukan oleh KAP Independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan
pendapat terhadap kewajaran L/C secara keseluruhan.
B. Ditinjau
dari jenis pemeriksaan :
1.
Audit Laporan Keuangan (General Audit / Financial Audit)
Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan
secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material
sesuai dengan kriteria tertentu.
2. Audit Operasional (Management Audit)
Merupakan penelaahan atas bagian
maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi
dan efektifitas.
3. Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Bertujuan untuk menilai apakah klien
telah mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemilik
4.
Computer Audit
- Agar L/K yang disajikan bisa dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
- Jika sudah diaudit dan mendapat opini Unqualified, pengguna L/K bisa yakin bhw L/K tsb bebas dari salah saji yang material.
- Mulai 2001 perusahaan yg total asetnya>Rp25M, harus memasukkan audited financial statement ke Dep. Perdagangan dan Industri
- Perusahaan go public harus memasukkan audited financial statement ke Bapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
- Lebih dipercaya oleh Fiskus.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar