LANGKAH
LANGKAH AUDIT
KATA PENGANTAR
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan
dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari
kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam
semoga terlimpahkan kepada junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Karena
hidayah-Nya pula, alhamdulillah kami
dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dengan judul “Langkah-langkah
Penyusunan Laporan Audit” sebagai tugas
kelompok dari mata kuliah Auditing Bank Syariah 1 yang diampu oleh Bp. Muntholib,
S.Ag.
Akhirnya kami mohon maaf atas kurang atau lebihnya dalam makalah ini, dan
kami berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat, terutama bagi yang
membutuhkannya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laporan adalah
kesempatan bagi auditor internal untuk mendapatkan perhatian penuh dari
manajemen. Begitulah seharusnya cara seorang auditor memandang pelaporan
sebagai sebuah kesempatan dan bukan sebuah tugas yang membosankan, kesempatan
yang sempurna untuk menunjukkan kepada manajemen bagaimana seorang auditor
dapat memberikan bantuan.
Seringkali auditor membuang kesempatan
emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk menunjukkan kepada manajemen
apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang dapat mereka capai, untuk
menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan dikerjakan oleh manajemen. Auditor
internal membuang kesempatan ini dengan menggunakan cara penulisan yang datar,
merasa puas atas format pelaporan yang tidak menarik, membuat tuduhan-tuduhan
yang tidak dapat menahan sanggahan, mengambil kesimpulan-kesimpulan yang tidak
berdasar dan tidak logis, serta melaporkan temuan tanpa memberikan solusinya.
Auditor hendaknya mengunakan
laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang mengunakan sebuah kesempatan
untuk mempresentasikan produk-produknya kepada direktur suatu perusahaan,
sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah disiapkan, teruji dan
tervisualisasikan dengan baik.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas berkaitan dengan penyusunan laporan
audit :
2.1 Apa pengertian laporan audit?
2.2 Apa fungsi dan tujuan laporan audit?
2.3 Unsur-unsur apa saja yang harus ada dalam laporan audit?
2.4 Bagaimana penentuan jenis pendapat auditor dalam laporan audit?
1.3
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok mata
kuliah Auditing Bank Syariah 1 dan untuk mengetahui bagaimana penyusunan
laporan audit yang baik.
BAB III
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Laporan Audit
Berikut beberapa pengertian laporan audit :
Menurut Boynton Johnson Kell, laporan
audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam
mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas
laporan keuangan yang di audit.
Menurut Mulyadi, laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya
mengenai kewajaran laporan keuangan auditan.[1][1]
Yang dimaksud dengan
laporan audit atau audit report yaitu laporan
auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan norma
pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran atas laporan
keuangan perusahaan yang diperiksa, jenis pendapat yang dikenal ialah wajar
tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified),
menolak dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa
memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).[2][2]
Menurut kelompok
kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang menyatakan
pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat melaporkan
temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.
2.2
Fungsi dan Tujuan Laporan Audit
Laporan audit
memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan,
menjelaskan, dan mempengaruhi. Kemudian laporan audit memiliki tiga tujuan
utama. Jika auditor tidak dapat mencapai tujuan ini, laporan mereka hanya akan
membuang-buang waktu saja. Di dalam laporannya, auditor hendaknya berusaha
untuk :
a. Menginformasikan, yaitu menceritakan
hal-hal yang mereka temui.
b. Mempengaruhi, yaitu meyakinkan
manajemen mengenai nilai dan validasi
dari temuan audit.
2.3 Unsur-unsur dalam Penyusunan Laporan Audit
a. Judul
Laporan
Suatu judul
yang memuat kata independen.
b. Alamat Laporan
Pihak yang
dituju oleh auditor. Ditujukan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi/sesuai
dengan kontrak.
c. Paragraf
Pendahuluan
Suatu
pernyataan bahwa laporan keuangan yang disebutkan dalam laporan auditor telah
diaudit oleh auditor. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung
jawab manajemen perusahaan dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan
pendapat atas laporan keuangan berdasarkan atas auditnya.
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
Suatu
pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Suatu pernyataan bahwa standar auditing
tersebut mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar
memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit
juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Maksud dan hal-hal yang masuk dalam Paragraph
Scope atau ruang lingkup pemeriksaan pada Laporan Audit, dapat dijelaskan sbb :
Paragraph scope yaitu ruang
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh seorang auditor. Yang masuk dalam
paragraph scope yaitu :
1) Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
2) Suatu pernyataan bahwa standar auditing tersebut
mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh
keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
3) Suatu pernyataan bahwa audit meliputi :
-
Pemeriksaan (examination), atas dasar
pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan.
-
Penentuan prinsip akuntansi yang digunakan dan
estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
-
Penilaian penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.
4) Suatu pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang
dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat.
e.
Paragraf pendapat dari
akuntan/auditor
Suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan pada tanggal neraca
dan hasil usaha dan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebagai contoh :
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. ABC tanggal 31
Desember 2010, dan 2011, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
f.
Nama KAP (Kantor Akuntan
Publik)/Sign in Partner
Tanda tangan, nama rekan, nomir izin akuntan publik, nomor izin kantor
akuntan publik.
g.
Tanggal Laporan Audit
Tanggal terakhir kapan auditor telah selesai melakukan audit.
a. Halaman sampul
Halaman
sampul menampilkan nama departemen, judul audit, jumlah audit dan tanggal audit
yang sebaiknya ada disetiap laporan. Laporan yang panjang mungkin memiliki
indeks.
b. Sampul surat
Surat
sebaiknya ditulis dan ditandatangani oleh Direksi/rekan dan dibuat laporan
audit bagian. Jadikan sesingkat mungkin.
c. Pendahuluan
Menguraikan
jenis perjanjian (jadwal regular, permintaan khusus, dan lain-lain) dan
wewenang audit (agenda, permintaan khusus, dan lain-lain). Nama organisasi dan
kegiatan yang akan diaudit dan memberikan informasi latar belakang yang
diperlukan). Ini meliputi sifat dan tujuan, isi atau nilai, kegiatan, lokasi,
staf, dan lain-lain.
d. Pernyataam tujuan
Tujuan
audit dinyatakan dalam laporan dan laporan yang sama ditampilkan dalam program
audit terperinci.
e. Pernyataan ruang lingkup
Bagian ini
sebaiknya menguraikan kerja audit mendalam dan cakupannya untuk memenuhi tujuan
audit. Ini akan berisi tanggal kalender untuk pengujian pekerjaan dan tanggal
evaluasi control internal.
f. Pernyataan
metodologi
Pernyataan
secara metodologi sebaiknya dijelaskan secara jelas pengumpulan bukti dan
teknik analisis yang digunakan untuk memenuhi tujuan audit.
g. Pernyataan standar audit
Laporan
sebaiknya memuat suatu pernyataan bahwa audit yang dilakukan sesuai dengan
standard dan mengungkapkan kapan standar yang berlaku tidak diikuti.
h. Kesimpulan audit
Auditor
harus memasukan dalam tujuan audit dinyatakan yang mana terdapat dalam laporan.
Auditor harus memasukan negative dan afirmatif tujuan.
i. Temuan dan
rekomendasi
Tiap
rekomendasi harus didukung dengan serangkaian fakta yang membentuk temuan
audit. Berikut ini adalah unsur-unsur suatu temuan.
1)
Fakta
2)
Kriteria
3)
Efek
Ini
juga dikenal sebagai risiko (baik actual ataupun potensial). Mengambarkan atau
menunjukan efek pada kondisi. Risiko mungkin tidak akurat, tidak efisien,
kerugian aset. Memberikan nilai moneter terhadap efek. Apabila hal ini tidak
memungkinkan, nyatakan demikian, menekankan potensi.
4)
Kasus
Kasus
hanya perlu disebutkan ketika tidak jelas atau hal tersebut merupakan hal lain
dari kejelasannya.
5)
Rekomendasi
Ditetapkan
secara sederhana, bahasa belum spesifik, perbaikan manajemen dapat mengikuti
untuk memeriksa kondisi secara efektif. Dalam beberapa bagian tindakan,
sejumlah solusi langkah demi langkah untuk membantu menyelesaikan rekomendasi
menjadi pemahaman proses yang mudah dimengerti. Menekankan solusi lain dari
penyajian tersebut yang dapat diterima apabila hal tersebut mengurangi kondisi
yang dinyatakan dalam temuan.
j. Tanggapan
auditee
Semua
rekomendasi akan diikuti dengan tanggapan auditee.
k. Komentar auditor
Komentar-komentar
ini digunakan sebagaimana diperlukan untuk mengevaluasi kualitas dari tanggapan
tertulis audit.
l. Komentar umum
Bagian ini diadakan
untuk poin kepentingan yang besarnya lebih pendah dari temuan, namun
kepentingan untuk manajemen.
2.4 Beberapa
Jenis Pendapat Auditor dalam Laporan Audit
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi
pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan
mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi berterima umum dalam
penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi berterima
umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.
Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian adalah laporan
yang paling dibutuhkan oleh semua pihak, baik oleh klien, pemakai informasi
keuangan maupun oleh auditor.
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With Explanatory Language)
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan, namun laporan
keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan klien, auditor dapat menerbitkan laporan audit baku.
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi berikut ini, maka ia memberikan
pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit.
a) Lingkup audit dibatasi oleh klien.
b) Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat
memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan
klien maupun auditor.
c) Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima
umum.
d) Prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.
Dalam pendapat ini auditor menyatakan bahwa laporan keuangan yang disajikan
oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang
pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara konsisten.
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup
auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang cukup untuk
mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh
auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama
sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai
informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
- Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, maka
laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report).
Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat
adalah :
a) Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit.
b) Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak
wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor
mengetahui adanya ketidakwajaran laporan keuangan klien, sedangkan auditor
menyatakan tidak memberikan pendapat karena ia tidak cukup memperoleh bukti
mengenai kewajaran pelaporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen
dalam hubungannya dengan klien.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut kelompok
kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak auditor yang menyatakan
pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana auditor dapat melaporkan
temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya solusi.
Laporan audit
memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu mengkomunikasikan,
menjelaskan, dan mempengaruhi. Laporan audit memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
a. Menginformasikan, yaitu menceritakan
hal-hal yang mereka temui.
b. Mempengaruhi, yaitu meyakinkan
manajemen mengenai nilai dan validasi
dari temuan audit.
c. Memberikan hasil, yaitu mengerakkan
menajemen kearah perubahan dan perbaikan.
Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk
baku, meliputi :
a. Judul
Laporan
b. Alamat Laporan
c. Paragraf
Pendahuluan
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
e. Paragraf
pendapat dari akuntan/auditor
f. Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)
g. Tanggal
Laporan Audit
Beberapa jenis pendapat auditor dalam
laporan audit :
1. Laporan yang
berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2. Laporan yang berisi pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With
Explanatory Language)
3. Laporan yang berisi pendapat wajar
dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
4. Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse
Opinion Report)
5. Laporan yang didalamnya auditor
tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
DAFTAR PUSTAKA
Yessie, Afly. Materi Kuliah Laporan Hasil Manajemen Audit. Jakarta: Universitas
Mercu Buana.
http://falahbilayudha.blogspot.com/2013/04/laporan-audit.html diunduh pada 13 Juni 2013.
http://kk.mercubuana.ac.id/files/32030-11-466013759422.pdf diunduh pada 13 Juni
2013.
http://tanti175.blog.esaunggul.ac.id/category/auditing-1-pemeriksaan-akuntansi-1/ diunduh pada 13 Juni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar