بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ

SELAMAT DATANG DI STIKOM MUHAMMADIYAH BATAM

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI - DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MENU

LAGI BELAJAR

.

Radio Online Minang Cimbuak                Radio Online Minang Cimbuak

Kamis, 12 Juni 2014

KAS



A. Pengertian Kas
a. Menurut Munawir (1983:14),
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982:150)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. Standar Akuntansi Keuangan (2002 : 85)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan (2003 :85)
kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi.
B. Ciri-ciri Kas
Dapat digunakan segera sebagai alat bayar sebesar nilai nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat bayar dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat bayar.
C. Sifat-sifat Kas antara lain:
a. Kas terlalu terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang.
Yang termasuk kas antara lain :
1) Uang kertas dan logam. Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.uang ketas adl uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2) Cek dan Bilyet Giro
3) Simpanan di Bank dalam bentuk giro
4) Travelers Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis ).
5) Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
6) Cashiers Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
7) Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
D. KECURANGAN
1) Hasil penagihan kas tidak dicatat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
2) Saldo kas tidak dilaporkan dalam keadaan yang sesungguhnya atau memanipulasi antara kas masuk dan keluar.
3) Penundan pencatatan penerimaan kas dari piutang sampai pada waktu penerimaan kas dari piutang berikutnya.
4) Penggunaan uang atau cek untuk kepentingan pribadi, tetapi dicatat sebagai beban perusahaan.
E. PENGAWASAN KAS
1. Penerimaan Kas
Karena uang yang diterima oleh perusahaan adalah berbagai sumber seperti penjualan tunai, pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Diadakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
b. Setiap penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat, kemudian disetorkan ke bank
c. Dibedakan antara fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
d. Dibuat laporan kas setiap hari.
e. Secara intern tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
2. Pengeluaran kas
Pengeluaran uang dalam suatu perusahaan adalah untuk membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur pengawasannya dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Semua Pengeluaran uang yang relatif cukup besar menggunakan cek
b. Dibuat laporan kas setiap hari
c. Dipisahkan antara yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran perusahaan.
d. Diselenggarakan kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya rutin.
e. Diadakan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
3. Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
a. Mencocokkan saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
b. Mengadakan pengujian terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti perusahaan menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
4. Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak bersangkutan dengan pengelola kas dan saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil perhitungan harus dilaporkan secara terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai per satuan, dan jumlahnya harus sama dengan catatan pada laporan kas, kemudian dibuat berita acara.

DEFINISI KAS, YANG TERMASUK DAN TIDAK TERMASUK KAS/CASH
Kas ( Cash) adalah aktiva lancar yang meliputi uang kertas/logam dan benda-benda lain yang dapat digunakan sebagai media tukar/alat pembayaran yang sah dan dapat diambil setiap saat.

YANG TERMASUK DALAM KAS(CASH) :
  • Uang tunai dalam bentuk kertas/logam
  • Uang perusahaan yang disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil
  • Cek yang diterima sebagai pembayaran dari pihak lain
  • Cek perjalanan(travell check) adalah yang diterbitkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jarak jauh.
  • Kasir cek adalah cek yang dibuat dan ditanda tangani oleh suatu bank,ditarik oleh bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran ke pihak lain
  • Wesel post: dapat dijadikan uang tunai pada saat diperlukan 


YANG TIDAK TERMASUK DALAM KAS(CASH)
  • Deposito berjangka/Time deposite : uang simpanan di bank yang hanya dapat diambil setelah jangka waktu tertentu berakhir
  • Uang yang disediakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga terikat penggunaannya Contoh : Dana Pensiun
  • Cek mundur/Post date check : tidak dapat digolongkan ke dalam kas sebelum jangka waktunya
  • Perangko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar