بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ

SELAMAT DATANG DI STIKOM MUHAMMADIYAH BATAM

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI - DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MENU

LAGI BELAJAR

.

Radio Online Minang Cimbuak                Radio Online Minang Cimbuak

Selasa, 17 Juni 2014

TANYA JAWAT > KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

TANYA JAWAT TENTANG 

KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
 
Pertanyaannya ?
 
1)     Apakah Tujuan Laporan Keuangan ?
2)     Asumsi dasar apakah yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan ? berikan contoh penerapan
3)     Sebutkan karakteristik kualititatif laporan keuangan?
4)     Pengakuan unsur laporan keuangan , Kapan pengakuan terhadap :
a.    Aset
b.    Liabilitas
c.    Penghasilan
d.    Beban
5)     Jelaskan 4 (empat) pengukuran unsur laporan keuangan dan berikan contoh ?
6)     Sebutkan 4 pilar standar akuntansi yang berlaku di Indonesia?
7)     Berapa jumlah PSAK , ISAK ,PPSAK dan Bultek yang ada dalam Buku PSAK yang berlaku Umum (PABU) per 1 Juni 2012  ?
8)     Jelaskan secara ringkas tujuan apa yang diatur dalam masing PSAK, ISAK ,PPSAK dan Bultek ?
JAWABANNYA
 
               1.    Tujuan Laporan Keuangan :
v  Untuk menyediakan informasi yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit.
v  Untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan.
v  Menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahan didalamnya.
               2.    Asumsi Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
·         Dasar Akrual
Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar)) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.\
Penyusunan laporan keuangan dengan dasar akrual akan memberikan informasi yang lebih akurat kepada pengguna laporan keuangan karena tidak hanya memberikan informasi atas transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
·         Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya di masa depan.
Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.
Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.
                3.    Karakteristik Kualititatif Laporan Keuangan
·         Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pemakai, maksudnya pemakai  diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketentuan yang wajar. Namun demikian, informasi komplek yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai tertentu.
·         Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi mempunyai kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini / masa depan,  menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
·         Materialistis
Informasi dipandand materiil kalau kelalaian untuk mencantumkan kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan.Prepared by Ridwan Iskandar Sudayat, SE.
·         Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur.
·         Penyajian Jujur
Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan secara wajar.
·         Substansi Mengunguli Bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan  jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realiatas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Substansi transaksi atau peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hukum.
·         Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu
·         Pertimbangan Sehat
Penyusunan laporan keuangan ada kalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, prakiraan masa manfaat perusahaan serta peralatan, dan tuntutan atas jaminan garansi yang mungkin timbul.
·         Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.Prepared by Ridwan Iskandar Sudayat, SE.
·         Dapat Dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja perusahaan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
·         Tepat Waktu
Untuk menyediakan informasi tepat waktu, seringkali perlu melaporkan sebelum seluruh aspek transaksi / peristiwa lainnya diketahui, jika pelaporan ditunda sampai seluruh aspek diketahui, informasi yang dihasilkan mungkin sangat andal tetapi kurang bermanfaat bagi pengambilan keputusan.
·         Keseimbangan Antara Biaya Dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya.
·         Keseimbangan Diantara Karakteristik Kualitatif
Tujuannya adalah untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat diantara berbagai karakteristik untuk memenuhi tujuan laporan keuangan.
·         Penyajian Yang Wajar
Laporan keuangan sering dianggap menggambarkan pandangan yang wajar dari / menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi suatu perusahaan.
             4.    Unsur Laporan Keuangan harus diakui jika :
Ø  Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut kan mengalir dari atau ke dalam perusahaan.
Ø  Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
a.    Pengakuan ASET
Asset diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan asset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam neraca kalau pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam perusahaan setelah periode akuntansi berjalan. Sebagai alternatif, transaksi semacam ini menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi.
b.    Pengakuan LIABILITAS
Liabilitas diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
c.    Pengakuan PENGHASILAN
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti, pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aset atau penurunan kewajiban.
d.    Pengakuan BEBAN
Beban diakui dalam laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti, pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan kewajiban atau penurunan aset. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh (matching of costs with revenues).
            5.    Dasar Pengukuran Unsur Laporan Keuangan :
a.    Biaya Historis : aktiva dicatat sebesar pengeluaran kas/setara kas yang dibayar atau sebesar niali wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation) , atau dalam keadaan tertentu (mis: pajak penghasilan), dalam jumlah kas/setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.
b.    Biaya Kini (Current Cost) : aktiva diinilai dalam jumlah kas/setara kas yang seharusnya dibayar bila aktiva yang sama atau setara aktiva diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas /setara kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
c.    Nilai Realisasi/Penyelesaian (Realisable/Setllement Value) : Aktiva dinyatakan dalam jumlah kas /setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjuual aktiva dalam pelepasan normal. Kewajiban dinyatakan  sebesar nilai penyelesaian, yaitu jumlah kas/setara kas yang tidak didikontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal
d.    Nilai Sekarang (Present Value) : aktiva dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
      6.    4 Pilar Standar Akuntansi yang Berlaku Di Indonesia
 
a)    Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Ø  Penerbit: Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, ditetapkan dalam PP No. 24 Tahun 2005 dan PP. 71 Tahun 2010.
Ø  Pengguna: Entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD (Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sedangkan BUMN menggunakan SAK), entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 (pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba).
b)    Standar Akuntansi Syari’ah (SAS)
Ø  Penerbit: Dewan Standar Akuntansi Syariah.
Ø  Pengguna: Entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah.
c)    Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Ø  Penerbit: Dewan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Ø  Pengguna: Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, Perusahaan publik, perbankan, asuransi, BUMN dan dapat diterapkan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) atau entitas lainnya.
Ø  SAK di Indonesia saat ini sudah mengadopsi IFRS (International Financial Accounting Standards).
 d)    SAK-ETAP
  1. Penerbit: Dewan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
  2. Pengguna: Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan BPR seperti yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009.
  3. Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik adalah tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal (pemilik, kreditur dan lembaga pemeringkat kredit.)
  4. Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika :
  • Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftarn, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
  • Entitas menguasai asset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek,dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
     5. SAK-ETAP mengadopsi sebagian IFRS (International Financial Reporting Standards) untuk   
         usaha kecil-menengah (IFRS for Small-Medium-sized Entities/SMEs).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar